Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru maupun kenaikan tarif pajak pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang digelar secara virtual pada Selasa, 2 September 2025.
Menurut Sri Mulyani, kebutuhan negara dan bangsa memang terus meningkat, sehingga pemerintah harus terus mendorong peningkatan pendapatan negara. Namun, peningkatan tersebut tidak dilakukan dengan menambah jenis pajak baru atau menaikkan tarif pajak yang sudah ada. Sebaliknya, optimalisasi penerimaan dilakukan melalui pemanfaatan kebijakan yang berlaku saat ini.
“Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan baru. Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama,” ujar Sri Mulyani.
Beliau juga menegaskan bahwa pemberitaan di media seringkali menimbulkan persepsi keliru seakan pemerintah berencana menaikkan pajak. Padahal, strategi pemerintah lebih menitikberatkan pada efektivitas pengumpulan pajak yang sudah ada, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta digitalisasi sistem perpajakan. Dengan demikian, penerimaan negara dapat ditingkatkan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.
Dampak Positif bagi Dunia Usaha dan Masyarakat
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor. Dengan tidak adanya pajak baru maupun kenaikan tarif di tahun 2026, dunia usaha dapat merencanakan kegiatan bisnis jangka panjang dengan lebih stabil. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
Bagi masyarakat, keputusan ini memberikan rasa aman bahwa beban pajak tidak akan bertambah. Justru pemerintah berkomitmen memaksimalkan penerimaan dari basis pajak yang ada melalui transparansi, modernisasi administrasi, dan peningkatan layanan perpajakan yang lebih mudah diakses.
Fokus Pemerintah ke Depan
Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah akan terus memperkuat strategi fiskal tanpa harus mengorbankan kepentingan rakyat. Fokus utama akan diarahkan pada peningkatan kepatuhan pajak, digitalisasi sistem perpajakan, serta efisiensi dalam belanja negara. Dengan langkah ini, diharapkan defisit anggaran tetap terkendali dan pembangunan nasional bisa berjalan sesuai target.
Ke depan, pemerintah juga akan memperluas basis pajak melalui peningkatan literasi perpajakan dan dukungan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, langkah tersebut dilakukan bukan dengan menambah jenis pajak baru, melainkan memperluas jangkauan wajib pajak secara proporsional dan adil.